AJARAN BAHA'ULLAH AGAMA BAHA’I - 3




Ajaran Baha’ullah.
Umat Bahá’í berkeyakinan :
1. Agama harus menjadi sumber perdamaian dan keselarasan, baik dalam keluarga, masyarakat, bangsa maupun dunia. Umat Baha'i telah dikenal sebagai sahabat bagi para penganut semua agama, karena melaksanakan keyakinan ini secara aktif.
2. Keyakinan pada keesaan Tuhan, kebebasan beragama, kesatuan dalam keanekaragaman, serta menjalani kehidupan yang murni dan suci. Selain itu agama Baha'i juga mengajarkan peningkatan kehidupan spiritual, ekonomi, clan sosial-budaya; menggunakan musyawarah sebagai dasar dalam pengambilan keputusan; menunjukkan kesetiaan terhadap pemerintah; serta mewajibkan pendidikan bagi semua anak. Ajaran-ajaran tersebut ditujukan untuk kesatuan umat manusia demi terciptanya perdamaian dunia.
3.  Tidak percaya pada hari kiamat, surga dan neraka setelah hisab/perhitunga, mukjizat, malaikat. Dia menyerukan bahwa dirinya adalah potret dari nabi-nabi terdahulu. Tuhan pun menyatu dalam dirinya (hulul). Risalah Muhammad bukan risalah terakhir.
4. Tuhan adalah Sang Pencipta alam semesta dan Dia bersifat tidak terbatas, tak terhingga dan Maha Kuasa. Tuhan tidak dapat dipahami, dan manusia tidak bisa sepenuhnya memahami realitas Keilahiannya. Oleh karena itu, Tuhan telah memilih untuk membuat Diri-Nya dikenal manusia melalui para Rasul dan Nabi, seperti Ibrahim, Musa, Krishna, Zoroaster, Budha, Isa, Muhammad, dan Baha’ullah. Para Rasul dan Nabi yang suci itu bagaikan cermin yang memantulkan sifat-sifat dan kesempurnaan Tuhan. Mereka merupakan saluran suci untuk menyalurkan kehendak Tuhan bagi umat manusia melalui Wahyu Ilahi, yang terdapat dalam Kitab-kitab Suci berbagai agama di dunia. Wahyu Ilahi adalah ‘Sabda Tuhan’ yang dapat membuka potensi rohani setiap individu serta membantu umat manusia berkembang terus menerus menuju potensinya yang tertinggi.”
5.  Kaum Baha’i melakukan puasa selama 19 hari sebelum merayakan Hari Raya Naw-Ruz yang jatuh setiap tanggal 21 Maret. Puasa dipandang sebagai periode persiapan spiritual dan regenerasi untuk tahun baru.
6. Bahaullah merekomendasikan bahwa umat Baha’i harus bermeditasi setiap hari, berpikir tentang apa yang mereka lakukan pada siang hari dan pada apa tindakan mereka yang layak. Baha’i percaya, bahwa melalui meditasi pintu pengetahuan yang lebih dalam dan inspirasi dapat dibuka, tetapi mereka menghindari takhayul dalam meditasi.
7. Baha’i tidak menerima syariat zakat, yang menurut penilaian mereka sebagai perbuatan boros. Karenanya, dalam setiap acara kegiatan sosial, kendurian misalnya, mereka memilih mengundang sedikit orang, dengan alasan tidak melakukan pemborosan.
8.  Dalam Baha’i ada ketentuan sembahyang wajib. Bahá’u’lláh menjadikan doa sehari-hari sebagai kewajiban pribadi bagi semua Baha’i dari usia 15 ke atas. Setiap hari, salah satu dari tiga sembahyang wajib harus dilakukan :Doa pendek dibacakan sekali setiap 24 jam antara siang dan matahari terbenam;
Doa menengah diucapkan tiga kali sehari, di pagi hari, pada siang hari dan di malam hari;
Doa panjang yang harus dibacakan sekali dalam setiap 24 jam setiap saat.
Baha’i tidak mengenal adanya sembayang wajib yang harus dilakukan secara berjamaah. Pengecualiannya adalah dilakukan untuk jenazah. Jadi, hanya jenazah saja yang wajib disembahyangkan secara berjamaah.



9.  Wudhu harus dilakukan sebelum sembahyang wajib. Doa dilakukan di tempat yang bersih, dan menghadap ke arah kuil Bahaullah. Hanya mereka yang sakit atau tua (lebih dari 70) dibebaskan dan mereka mungkin malah membacakan ayat tertentu dari kitab suci mereka 95 kali selama periode 24-jam.


10. Baha’i tidak memiliki pendeta atau sakramen, dan hampir tidak ada ritual. Ada dua alasan Baha’i menghindari ritual.  Ritual mudah berubah dan menjadi tidak berarti, sehingga orang membawa mereka keluar demi ritual dan melupakan tujuan spiritual di belakang mereka.  Ritual dapat menjadi bentuk imperialisme budaya, memaksakan ritual yang sama pada budaya yang berbeda dan menghancurkan keragaman mereka.
Hanya ada tiga ritual Baha’i::
a.     Doa harian wajib
b.     Membaca doa untuk orang mati di pemakaman
c.    Ritus pernikahan sederhana.
11. Umat Bahá’í berkeyakinan bahwa agama harus menjadi sumber perdamaian dan keselarasan baik dalam keluarga, masyarakat, bangsa maupun dunia. Umat Baha'i telah dikenal sebagai sahabat bagi para penganut semua agama, karena melaksanakan keyakinan ini secara aktif
12.  Beberapa hukum Bahá’í yang sudah berlaku secara umum adalah :
a.     Sembahyang wajib Bahá’í.
b.     Membaca tulisan suci tiap hari.
c.      Dilarang bergunjing dan memfitnah.
d.     Menjalankan puasa Bahá’í tiap tahun.
e.     Minuman beralkohol dan obat bius dilarang, kecuali untuk perawatan medis.
f.  Hubungan seksual diperbolehkan, tetapi hubungan homoseksual tidak diperbolehkan.
g.     Dilarang berjudi.
13. Dari banyak ajaran Bahá’í, dua belas asas yang bersifat sosial berikut ini paling sering dikutip:
a.    Keesaan Tuhan
b.    Kesatuan agama
c.    Persatuan umat manusia
d.   Persamaan hak antara kaum wanita dan kaum pria
e.   Penghapusan segala macam prasangka buruk
f.    Perdamaian dunia
g.   Persesuaian antara agama dan ilmu pengetahuan
h.   Mencari kebenaran secara bebas
i.    Keperluan untuk pendidikan  universal  yang wajib
j.    Keperluan untuk bahasa persatuan sedunia.
k.   Tidak boleh campur tangan dalam politik 
l.    Penghapusan kemiskinan dan kekayaan yang berlebih-lebihan



Dalam hal perkawinan, pengikut Baha’i selain tak melibatkan KUA (Kantor Urusan Agama) juga menerbitkan surat nikah sendiri. Selain itu, mereka hanya menikahkan anak-anak mereka dengan sesama pengikut Baha’i saja. Padahal, dalam salah satu ajarannya, pengikut Baha’i mengakui adanya perkawinan dengan masyarakat non Baha’i.

SUMBER : (Dicantumkan pada Artikel Agama Baha’i yang terakhir)


Belum ada Komentar untuk "AJARAN BAHA'ULLAH AGAMA BAHA’I - 3"

Posting Komentar

Add